Pages

Ads 468x60px

Labels

Jumat, 20 Mei 2011

ETIKA BISNIS SEORANG MUSLIM

Sejak adanya kehidupan manusia di permukaan bumi, hajat untuk hidup secara kooperatif di antara manusia telah dirasakan dan telah diakui sebagai faktor esensial agar dapat survive dalam kehidupan. Seluruh anggota manusia bergantung kepada yang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketergantungan mutualistik dalam kehidupan individu dan sosial di antara manusia telah melahirkan sebuah proses evolusi gradual dalam pembentukan system pertukaran barang dan pelayanan. Dengan semakin berkembangnya peradaban manusia dari zaman ke zaman, system pertukaran ini berevolusi dari bentuk yang sederhana kepada bentuk bisnis modern.

Al Quran sebagai pegangan hidup umat Islam telah mengatur kegiatan bisnis secara eksplisit, dan memandang bisnis sebagai sebuah pekerjaan yang menguntungkan dan menyenangkan, sehingga Al Quran sangat mendorong dan memotivasi umat Islam untuk melakukan transaksi bisnis dalam kehidupan mereka. Al Quran mengakui legitimasi bisnis, dan juga memaparkan prinsip-prinsip dan petunjuk-petunjuk dalam masalah bisnis yang dapat diklasifikasikan dalam 3 (tiga) bagian, yakni sebagai berikut:
  1. Kebebasan dalam Usaha
  2. Keadilan Sosial
  3. Tatakrama Perilaku Bisnis

Al Quran mengakui hak individu dan kelompok untuk memiliki dan memindahkan suatu kekayaan secara bebas dan tanpa paksaan. Al Quran mengakui otoritas deligatif terhadap harta yang dimiliki secara legal oleh seorang individu atau kelompok. Al Quran memberikan kemerdekaan penuh untuk melakukan transaksi apa saja, sesuai dengan yang dikehendaki dengan batas-batas yang ditentukan oleh Syariah. Kekayaan dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat dan tindakan penggunaan harta orang lain dengan cara tidak halal atau tanpa izin dari pemilik yang sah merupakan hal yang dilarang. Oleh karena itu, penghormatan hak hidup, harta dan kehormatan merupakan kewajiban agama sebagaimana terungkap dalam Surah An Nisaa’ ayat 29.

Pengakuan Al Quran terhadap pemilikan harta benda, merupakan dasar legalitas seorang Muslim untuk mengambil keputusan yang berhubungan dengan harta miliknya, apakah dia akan menggunakan, menjual atau menukar harta miliknya dengan bentuk kekayaan yang lain. Al Quran memberikan kebebasan berbisnis secara sempurna, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Pembatasan dalam hal keuangan dan kontrol pertukaran juga dibebaskan, karena hal itu menyangkut kebebasan para pelaku bisnis. Kompetensi terbuka didasarkan pada hukum natural dan alami, yakni berdasarkan penawaran dan permintaan (supply dan demand). Akan tetapi perlu diingat bahwa legalitas dan kebebasan di atas, jangan diartikan dapat menghapuskan semua larangan tata aturan dan norma yang ada di dalam kehidupan berbisnis.

Seorang Muslim diwajibkan melaksanakan secara penuh dan ketat semua etika bisnis yang ditata oleh Al Quran pada saat melakukan semua transaksi, yakni:
1.      Adanya ijab qabul (tawaran dan penerimaan) antara dua pihak yang melakukan transaksi;
2.      Kepemilikan barang yang ditransaksikan itu benar dan sah
3.      Komoditas yang ditransaksikan berbentuk harta yang bernilai
4.      Harga yang ditetapkan merupakan harga yang potensial dan wajar
5.      Adanya opsi bagi pembeli untuk membatalkan kontrak saat jika mendapatkan kerusakan pada komoditas yang akan diperjualbelikan (Khiyar Ar-Ru’yah)
6.      Adanya opsi bagi pembeli untuk membatalkan kontrak yang terjadi dalam jangka waktu tertentu yang disepakati oleh kedua belah pihak (Khiyar Asy- Syarth)

Meskipun dalam melakukan transaksi bisnis, seorang Muslim harus juga memperhatikan keadilan sosial bagi masyarakat  luas. Ajaran Al Quran yang menyangkut keadilan dalam bisnis dapat dikategorikan menjadi dua, yakni bersifat imperatif (perintah) dan berbentuk perlindungan.

Salah satu ajaran Al Quran yang paling penting dalam masalah pemenuhan janji dan kontrak adalah kewajiban menghormati semua kontrak dan janji, serta memenuhi semua kewajiban. Al Quran juga mengingatkan bahwa setiap orang akan dimintai pertanggungjawabannya dalam hal yang berkaitan dengan ikatan janji dan kontrak yang dilakukannya sebagaimana terdapat dalam Surah  Al Israa’ ayat 34. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Al Quran mengiginkan keadilan terus ditegakkan dalam melakukan semua kesepakatan yang telah disetujui.

Kepercayaan konsumen memainkan peranan yang vital dalam perkembangan dan kemajuan bisnis. Itulah sebabnya mengapa semua pelaku bisnis besar melakukan segala daya upaya untuk membangun kepercayaan konsumen.  Al Quran berulangkali menekankan perlunya hal tersebut, melalui ayat-ayat yang memerintahkan umat Islam untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan akurat, dan memperingatkan dengan keras siapa saja yang melakukan kecurangan akan mendapat konsekuensi yang pahit dan getir dari Allah SWT.

Islam juga peduli terhadap hukum perlindungan terhadap hak-hak dan kewajiban mutualistik antara pekerja dengan yang mempekerjakan. Etika kerja dalam Islam mengharuskan, bahwa gaji dan bayaran serta spesifikasi dari sebuah pekerjaan yang akan dikerjakan harus jelas dan telah disetujui pada saat adanya kesepakatan awal, dan pembayaran telah dilakukan pada saat pekerjaan itu telah selesai tanpa ada sedikitpun penundaan dan pengurangan. Para pekerja juga mempunyai kewajiban untuk mengerjakan pekerjaannya secara benar, effektif,  dan effisien. Al Quran mengakui adanya perbedaan upah di antara pekerja atas dasar kualitas dan kuantitas kerja yang dilakukan sebagaimana  yang  dikemukakan  dalam  Surah Al Ahqaaf  ayat 19,  Surah   Al Najm ayat 39-41.

Sungguh sangat menarik apa yang ada dalam Al Quran yang tidak membedakan perempuan dengan laki-laki dalam tataran dan posisi yang sama untuk masalah kerja dan upah yang mereka terima, sebagaimana yang terungkap dalam Surah Ali’ Imran ayat 195.

Al Quran memerintahkan kepada manusia untuk bertindak jujur, tulus, ikhlas, dan benar dalam semua perjalanan hidupnya, dan hal ini sangat dituntut dalam bidang bisnis. Islam memerintahkan semua transaksi bisnis harus dilakukan dengan jujur dan terus terang, dan tidak dibenarkan adanya penipuan, kebohongan serta eksploitasi dalam segala bentuknya. Perintah ini mengharuskan setiap pelaku bisnis secara ketat berlaku adil dan lurus dalam semua dealing dan transaksi bisnisnya.

Islam juga menganjurkan, untuk melakukan tugas-tugas dan pekerjaan tanpa ada penyelewelengan dan kelalaian, dan bekerja secara efisien dan penuh kompentensi. Ketekunan dan ketabahan dalam bekerja dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai nilai terhormat. Suatu pekerjaan kecil yang dilakukan secara konstan dan professional lebih baik dari sebuah pekerjaan besar yang dilakukan dengan cara musiman dan tidak professional. Hal ini sesuai dengan Sabda Rasullulah yang berbunyi “Sebaik-baiknya pekerjaan adalah yang dilakukan penuh ketekunan walaupun sedikit demi sedikit.” (Hadist diriwayatkan oleh H.R. Tirmidzi).

Kompentensi dan kejujuran adalah dua sifat yang membuat seseorang dianggap sebagai pekerja jempolan seperti yang dinyatakan dalam Surah Al Qashash ayat 26.

Standard Al Quran untuk kepatutan sebuah pekerjaan adalah berdasarkan pada keahlian dan kompetensi seseorang dalam bidangnya. Ini merupakan hal penting, karena tanpa adanya kompentensi dan kejujuran, maka bisa dipastikan tidak akan lahir efisiensi dari seseorang. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi pemilik otoritas untuk melakukan investigasi sebelum ia menentukan seseorang dalam jabatan publik tertentu, terutama dalam posisi-posisi kunci dan pengambil keputusan.

Al Quran juga memerintahkan kaum Muslimin untuk melakukan penyelidikan dan verifikasi (tabayyun) terhadap semua pernyataan dan informasi yang datang sebelum ia mengambil suatu keputusan dan melaksanakan sebuah aksi (tindakan), serta melaksanakan investigasi terhadap komoditas tertentu sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian.

Dalam rangka penerapan keadilan dalam perilaku bisnis, Al Quran telah memberikan petunjuk-petunjuk yang pasti bagi orang-orang yang beriman yang berguna sebagai alat perlindungan sebagimana yang diatur dalam Surah Al Baqarah ayat 282-283. Alat perlindungan yang dimaksud adalah mebuat kontrak pada saat bisnis dilakukan, terutama untuk jual-beli yang dilakukan tidak dengan cara tunai (cash). Penulisan Kontrak tersebut harus disertai dengan saksi, minimal 2 (dua) orang laki-laki atau  1 (satu) orang laki-laki  dan 2 (dua) orang perempuan.  Perlindungan lainnya, bagi transaksi bisnis yang tidak dilakukan dengan tunai adalah jaminan barang milik pihak yang berhutang kepada pihak yang memberi piutang hingga seluruh transaksi pembayaran terakhir selesai dilaksanakan.

Dalam pandangan Al Quran, tanggung jawab individual sangat penting dalam sebuah transaksi bisnis. Setiap individu bertanggungjawab terhadap semua transaksi yang dilakukannya. Tidak ada seorangpun yang memiliki previlage tertentu atau imunitas untuk menghadapi konsekuensi terhadap apa yang dilakukannya. Dalam Al Quran, hal tersebut merupakan alat pencegah terhadap terjadinya tindakan yang tidak bertanggungjawab, karena setiap orang akan dimintai pertanggungjawabannya baik di dunia maupun di akhirat.

Al Quran dan Hadist telah memberikan resep tertentu dalam tatakrama demi kebaikan seorang pelaku bisnis. Seorang pelaku bisnis diwajibkan berperilaku dengan etika bisnis sesuai dengan yang dianjurkan oleh Al Quran dan Sunnah yang terangkum dalam 3 (tiga) garis besar, yakni :
1.      Murah Hati
2.      Motivasi untuk Berbakti
3.      Ingat Allah dan Prioritas Utama-Nya

Banyak ayat-ayat Al Quran dan Hadist Nabi yang memerintahkan kaum Muslimin untuk bermurah hati. Orang yang beriman diperintahkan untuk bermurah hati, sopan dan bersahabat saat melakukan dealing dengan sesama manusia. Al Quran secara ekspresif memerintahkan agar kaum Muslimin bersifat lembut dan sopan manakala berbicara dengan orang lain sebagaimana yang tercantum dalam Surah Al Baqarah ayat 83 dan Surah Al Israa’ ayat 53.

Tindakan murah hati, selain bersikap sopan dan santun, adalah memberikan maaf dan berlapang dada atas kesalahan yang dilakukan orang lain, serta membalas perlakuan buruk dengan perilaku yang baik, sehingga dengan tindakan yang demikian musuh pun akan bisa menjadi teman yang akrab. Selain itu hendaknya seorang Muslim dapat memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan kapan saja ia dibutuhkan tanpa berpikir tentang kompensasi yang akan didapat.

Manifestasi lain dari sikap murah hati adalah menjadikan segala sesuatu itu gampang dan lebih mudah serta tidak menjadikan orang lain berada dalam kesulitan. Islam menginginkan para pemeluknya untuk selalu membantu, dan mementingkan orang lain lebih dari dirinya sendiri ketika orang lain itu sangat membutuhkannya dan berlaku moderat dalam memberikan bantuan.

Melalui keterlibatannya di dalam aktivitas bisnis, seorang Muslim hendaknya berniat untuk memberikan pengabdian yang diharapkan oleh masyarakat dan manusia secara keseluruhan. Cara-cara eksploitasi kepentingan umum, atau berlaku menciptakan sesuatu kebutuhan yang sangat artificial, sangat tidak sesuai dengan ajaran Al Quran. Agar seorang Muslim mampu menjadikan semangat berbakti mengalahkan kepentingan diri sendiri, maka ia harus selalu mengingat petunjuk-petunjuk berikut:
a.      Mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan orang lain;
b.      Memberikan bantuan yang bebas bea dan menginfakkannya kepada orang yang membutuhkannya;
c.       Memberikan dukungan dan kerjasama untuk hal-hal yang baik.

Seorang Muslim diperintahkan untuk selalu mengingat Allah, meskipun dalam keadaan sedang sibuk oleh aktivitas mereka. Umat Islam hendaknya sadar dan responsive terhadap prioritas-prioritas yang telah ditentukan oleh Sang Maha Pencipta. Prioritas-prioritas yang harus didahulukan adalah:
a.      Mendahulukan mencari pahala yang besar dan abadi di akhirat ketimbang keuntungan kecil dan terbatas yang ada di dunia;
b.      Mendahulukan sesuatu yang secara moral bersih daripada sesuatu yang secara moral kotor, meskipun akan mendatangkan keuntungan yang lebih besar;
c.       Mendahulukan pekerjaan yang halal daripada yang haram;
d.      Mendahulukan bisnis yang bermanfaat bagi alam dan lingkungan sekitarnya daripada bisnis yang merusak tatanan yang telah baik.

Dari bahasan singkat di atas dapat disimpulkan, bahwa perilaku bisnis yang baik dan benar  telah di atur dengan seksama di dalam Al Quran  sebagai pedoman  hidup yang komprehensif dan universal bagi seluruh umat Islam. Dengan demikian marilah kita mulai menerapkan etika-etika bisnis menurut ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallullahu Alaihi wa Sallam sejak empat belas abad yang lalu tanpa perlu bimbang dan ragu lagi.


Penulis: MERZA GAMAL

KONSEP BISNIS DALAM AL QURAN

 Bisnis selalu memegang peranan vital di dalam kehidupan sosial dan ekonomi manusia sepanjang masa, sehingga kepentingan bisnis akan mempengaruhi tingkah laku bagi semua tingkat individu, sosial, regional, nasional, dan internasional.

Umat Islam telah lama terlibat dalam dunia bisnis, yakni sejak empat belas abad yang silam. Fenomena tersebut bukanlah suatu hal yang aneh, karena Islam menganjurkan umatnya untuk  melakukan kegiatan bisnis. Rasulullah Shallullahu Alaihi  wa Sallam sendiri terlibat di dalam kegiatan bisnis selaku pedagang bersama istrinya Khadijah.

Al Quran sebagai Kitab Suci Umat Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga memberikan petunjuk yang sempurna (komprehensif) dan abadi (universal) bagi seluruh umat manusia. Al Quran mengandung prinsip-prinsip dan petunjuk-petunjuk yang fundamental untuk setiap permasalahan manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan dunia bisnis

Seorang ilmuwan dari Barat, C.C. Torrey dalam disertasinya yang berjudul “The Commercial Theological Terms in the Koran” menyatakan bahwa Al Quran menggunakan terminology bisnis sedemikian ekstensif. Ia menemukan 20 (dua puluh) macam terminology bisnis dalam Al Quran  dan diulang sebanyak 370 kali dalam berbagai ayat. Penggunaan terminology bisnis yang sedemikian banyak itu, menunjukkan sebuah manifestasi adanya spirit yang bersifat komersial dalam Al Quran.

Al Quran mengatur kegiatan bisnis secara eksplisit dengan banyaknya instruksi yang sangat detail tentang hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan dalam menjalankan praktek bisnis. Para peneliti yang meneliti tentang hal-hal yang ada dalam Al Quran mengakui bahwa praktek perundang-undangan Al Quran selalu berhubungan dengan transaksi. Hal ini menandakan bahwa betapa aktivitas bisnis itu sangat penting menurut Al Quran.

Al Quran memandang bisnis sebagai pekerjaan yang menguntungkan dan menyenangkan. Kitab suci umat Islam ini dengan  tandas mendorong para pedagang untuk melakukan sebuah perjalanan yang jauh dan melakukan bisnis dengan para penduduk di negeri asing. Hal itu berarti bahwa perdagangan lintas batas atau globalisasi bukanlah sesuatu yang aneh dalam Al Quran.

Di samping penghormatannya terhadap bisnis, Al Quran juga seringkali membicarakan makna kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Al Quran sangat menghargai aktivitas bisnis yang selalu menekankan kejujuran dalam hal bargaining sebagaimana yang diatur dalam Surah Al An’aam ayat 152, Surah Al Israa’ ayat 35, dan Surah Ar Rahmaan ayat 9.

Berdasarkan uraian di atas, dapat kita lihat, sikap Al Quran bukan saja mengizinkan transaksi bisnis, tetapi juga mendorong dan memotivasi hal tersebut. Namun untuk memberikan penjelasan yang lebih akurat dan jelas untuk membedakan antara bisnis yang menguntungkan dan bisnis yang menjerumuskan, perlu kiranya kita bahas lebih lanjut.

Al Quran memandang kehidupan manusia sebagai sebuah proses yang berkelanjutan. Dalam pandangan Al Quran, kehidupan manusia dimulai sejak kelahiran dan tidak berhenti pada saat kematian. Hidup setelah mati, adalah sebuah keimanan yang sangat vital dan esensial. Tanpa keimanan pada hal yang sangat vital dan esensial, maka semua struktur dari system keimanan Al Quran akan rusak dan berantakan.

Manusia harus bekerja bukan hanya untuk meraih sukses di dunia, namun juga kesuksesan di akhirat. Semua hasil pekerjaan seseorang akan mengalami efek yang sedemikian besar pada diri seseorang, baik efek positif maupun negatif. Seorang penganut agama Islam harus bertanggungjawab dan memikul semua konsekuensi aksi dan transaksinya selama di dunia pada saat nanti di akhirat, yang kemudian dikenal dengan Yaumil Hisaab (Hari Perhitungan) dan Yaum al-Diin (hari Pembalasan).

Dengan demikian, konsep Al Quran tentang bisnis dilihat dari seluruh aspek perjalanan hidup manusia. Suatu bisnis tidak dianggap berhasil, jika hanya membawa keuntungan pada waktu tertentu saja, dan kemudian mengalami kebangkrutan atau kerugian yang diderita melampaui keuntungan yang pernah dicapai. Bisnis akan dianggap berhasil dan menguntungkan, jika apa yang didapat oleh seorang pelaku bisnis melebihi ongkos yang dikeluarkan atau melampaui kerugian yang diderita serta mempunyai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Skala perhitungan semacam bisnis ini akan ditentukan pula di hari akhir nanti.

Dalam pandangan Al Quran, bisnis yang menguntungkan mengandung 3 (tiga) elemen dasar, yakni:

1.      Mengetahui Investasi yang Paling Baik

Menurut Al Quran tujuan dari semua aktivitas manusia hendaknya diniatkan untuk ibtighai mardhatillah (menuntut keridhoan Allah), karena aktivitas yang mencari keridhoan Allah adalah inti dari seluruh kebaikan. Dengan demikian, investasi terbaik itu adalah jika ditujukan untuk mencapai ridho Allah.

Investasi yang baik adalah investasi yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan dipergunakan di jalan Allah, bukan investasi yang menimbulkan bencana bagi alam ataupun keturunan kita kelak, serta sesuai dengan akidah dan akhlak. Investasi yang baik juga bisa berbentuk cara yang meringankan para pengutang yang benar-benar tidak mampu mengembalikan hutang, dan melakukan administrasi yang baik dalam setiap transaksi hutang-piutang.

Mempergunakan kekayaan dalam hal-hal yang baik juga dianggap sebagai pinjaman yang baik (qardh hasan) yang dibayarkan sejak awal oleh Allah sebagaimana yang terungkap dalam  Surah Al Baqarah ayat 245, Surah Al Hadiid ayat 11 dan 18, Surah At Taghaabun ayat 17,  dan  Surah Al Muzzammil ayat 20. Allah juga menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi mereka yang melakukan hal di atas dan akan dibayar oleh Allah sepuluh kali lipat dari jumlah yang dipinjamkan, sebagaimana yang diungkapkan dalam Surah Al An’aam ayat 160.

2.      Membuat Keputusan yang Logis, Sehat , dan Masuk Akal

Agar sebuah bisnis sukses dan menghasilkan untung, bisnis harus didasarkan atas keputusan yang sehat, bijaksana dan hati-hati. Hasil yang dicapai dengan pengambilan keputusan yang sehat dan bijak akan lebih nyata, tahan lama dan bukan hanya merupakan bayang-bayang dari sesuatu yang tidak kekal.

Mencari keuntungan dengan cara-cara bisnis yang curang akan menghasilkan sesuatu yang sangat tidak baik dan menimbulkan kemelaratan. Menurut Al Quran, bisnis yang menguntungkan adalah bukan hanya dengan melakukan ukuran yang benar dan timbangan yang tepat, tetapi juga dengan menghindarkan segala bentuk  dan praktek kecurangan yang kotor dan korup sebagaimana yang diungkapkan dalam Surah Al A’raaf ayat 85 dan Surah Al Israa’ ayat 35.

Al Quran menekankan bahwa sebuah bisnis yang kecil lewat jalan halal dan thayyib (baik), jauh lebih baik daripada bisnis besar yang dilakukan dengan cara yang haram dan khabits (jelek).

3.      Mengikuti Perilaku yang Baik dan Benar

Perilaku yang baik dan benar merupakan suatu investasi bisnis yang benar-benar menguntungkan. Karena hal itu akan menjamin adanya kedamaian di dunia dan akhirat.

Perilaku bisnis yang benar menurut Al Quran adalah menepati janji dan kesepakatan, menjaga amanah dan janji, adil dan moderat dalam berhubungan dengan sesama, memiliki pandangan masa depan  yang tajam untuk mengatur dan menyimpan sesuatu guna menghadapi masa-masa sulit, serta selalu ingat Allah dengan membayar zakat dan menunaikan shalat.

Al Quran mendeklarasikan bahwa kekayaan dan anak-anak adalah tes krusial untuk sebuah integritas manusia, sebab jika manusia mampu berlaku baik saat mereka berada ditengah harta dan anak-anaknya, maka dia juga akan mendapatkan pahala yang baik. Hal ini dianggap sebagai sebuah perilaku yang baik sebagaimana yang tercantum dalam Surah At Taghaabun ayat 15.


Kekurangan atau ketiadaan dari elemen-elemen bisnis yang menguntungkan, akan dianggap sebagai bisnis yang merugikan. Adapun elemen-elemen dari bisnis yang merugikan menurut Al Quran adalah:


1.      Investasi yang Jelek

Menurut Al Quran investasi yang jelek adalah jika dalam sebuah transaksi seorang pelaku bisnis tidak memperoleh keuntungan bahkan kehilangan modal  dan akhirnya bangkrut total. Hal ini disebabkan dalam berbisnis, ia membeli dunia dengan akhirat, menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sangat murah untuk memperoleh keuntungan dunia yang kecil, menjual diri mereka untuk hal-hal yang bersifat magis dan sihir serta kekafiran, membeli kesesatan dengan petunjuk dan membeli siksa dengan ampunan, membeli kekafiran dengan keimanan, serta menjadikan tujuan pekerjaannya hanya untuk memperoleh kenikmatan dunia, menyerahkan diri dan pengabdiannya kepada selain Allah, membuang modal yang paling berharga, yakni kehidupannya sendiri dengan hal-hal yang tidak benar dan tidak tepat guna.

2.      Keputusan yang Tidak Sehat

Al Quran secara tegas menyatakan bahwa keputusan yang tidak sehat akan mengakibatkan kerugian yang lebih besar. Contoh-contoh pengambil keputusan yang tidak sehat antara lain adalah: mementingkan kehidupan dunia daripada akhirat, lebih menyukai hal-hal yang kotor karena keuntungan yang melimpah, iman tidak kokoh dan labil, menyandarkan diri kepada harta dan kekuasaan, menginginkan kemegahan dunia, tidak tertarik pada kebenaran dan hidayah, mencari pelindung palsu selain Allah, membeli sesuatu yang menjauhkan dirinya dari jalan yang ditunjukkan Allah, lebih menyukai bisnis dan hiburan daripada kemakmuran yang sesungguhnya (yakni kekayaan akal dan spiritual), terlalu disibukkan oleh harta dan anak-anak daripada ingat dan zikir kepada Allah, melupakan hari kiamat dan berperilaku jahat.

3.      Perilaku yang Buruk dan Jahat

Perilaku yang buruk dan jahat menurut Al Quran, antara lain adalah: tidak beriman dan menolak petunjuk yang diwahyukan Allah, menyembunyikan ayat-ayat Allah dan menjualnya dengan murah, menyakiti perasaan orang lain dengan menyebut kebaikannya, bersedekah hanya untuk mendapat perhatian orang, bersikap bakhil dan merasa dirinya cukup, mempraktekkan riba, membelanjakan harta tanpa dasar keimanan, menjadi orang tidak beriman dan kafir, menjadi pengkhianat, melibatkan diri dalam minuman keras dan perjudian, melakukan tindakan keji dan tidak terhormat, mengkhianati amanah dan kepercayaan, menjadi pembangkang dan pemberontak pada Allah, menimbun harta namun tidak mengeluarkan kewajiban atasnya, tidak menghargai aturan moral saat berhubungan dengan manusia, merusak kesepakatan dan janji, tidak tahu berterimakasih, melakukan dosa-dosa, kebrutalan dan transgresi (pelanggaran hukum), melakukan penyiksaan pada orang-orang yang menjalankan keyakinannya, memaksa orang melakukan prostitusi, menjadi manusia sombong dan takbur, melakukan kebohongan dan menyalahgunakan sumpah orang lain, mengajarkan suatu ilmu tetapi dia sendiri tidak melakukan ajaran tersebut, menghindar untuk membayar kewajiban zakat, memberikan bantuan untuk mengharapkan balasan yang lebih banyak, serta mengurangi ukuran dan timbangan.

Al Quran memperingatkan dengan jelas bahwa seluruh aksi dan transaksi, bahkan niat dan delibrasi dari setiap manusia, selalu disorot dan dimonitor dengan cara yang akurat, karena Allah itu Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Tahu terhadap semua yang dilakukan dan ditransaksikan oleh manusia. Namun lebih daripada itu, banyak ayat-ayat Al Quran mengatakan tentang adanya catatan dan buku amal yang dengan teliti dan seksama telah dipersiapkan untuk diserahkan pada manusia pada hari akhir nanti.

Al Quran secara eksplisit menyatakan tentang pahala dan siksa yang akan diterima manusia pada hari akhir nanti, berdasarkan perilaku manusia selama di dunia. Akan tetapi, Al Quran tidak hanya mendeskripsikan masalah baik dan buruk, namun juga tentang pahala bagi perilaku yang baik dan siksa bagi perilaku yang jahat. Al Quran menyebutkan pahala yang melimpah bagi perilaku-perilaku yang baik yang dituangkan pada 30 ayat, dan siksaan bagi tindakan yang jahat dan keji pada 34 ayat.

Dengan pembahasan singkat di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa konsep Al Quran tentang bisnis sangat komprehensif dan parameter yang digunakan menyangkut urusan dunia dan akhirat. Bisnis yang sukses menurut Al Quran adalah bisnis yang membawa keuntungan pada pelakunya dalam dua fase kehidupan, yakni dunia dan akhirat, sehingga saat terjadi konflik diantara keduanya, maka tindakan yang bijak sangat dibutuhkan, yakni dengan meninggalkan keuntungan yang cepat namun fana, demi memperoleh keuntungan yang abadi untuk di yaumil akhir nanti.



Penulis : H. Merza Gamal  




















Lampiran

Ayat-ayat Al Quran dalam tulisan “Konsep Bisnis dalam Al Quran”


Surah 4/ An Nisaa’: 29

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan perniagaan yang terjadi dengan suka sama suka di antara kamu, dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”

Surah 6/ Al An’aam:152

“Dan janganlah kamu hampiri harta anak yatim kecuali dengan cara yang sebaik-baiknya sampai dia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah adil walaupun dia adalah kerabat(mu). Dan penuhilah janji Allah. Demikianlah yang telah diperintahkan-Nya kepadamu agar kamu mendapat peringatan.”

Surah 17/ Al Israa’: 35

“Dan cukupkanlah sukatan apabila kamu menyukat dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Demikianlah itu lebih utama dan sebaik-baik akibat.”

Surah 55/ Ar Rahmaan: 9

“Dan tegakkanlah timbangan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”

Surah 2/ Al Baqarah: 245

Barangsiapa yang meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Dia akan melipatgandakan (pembayaran) itu baginya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki), dan kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan.”

Surah 57/ Al Hadiid: 11

“Siapa yang meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakannya dan pahala yang mulia baginya.”

Surah 57/ Al Hadiid: 18
“Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayaran) bagi mereka dan baginya pahala yang mulia.”

Surah 64/At Taghaabun: 17

“Jika kamu meminjamkan kepada Allah suatu pinjaman yang baik, niscaya Dia lipatgandakan (ganjarannya) bagi kamu dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Penerima Syukur lagi Maha Penyantun.”


Surah 73/ Al Muzzammil: 20
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (sholat) kurang dari dua pertiga malam atau setengahnya atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Dia mengetahui bahwa kamu tiada dapat memperkirakannya (kadar malam), maka Dia menerima taubat kamu, karena itu bacalah apa yang mudah dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lainnya ada orang-orang yang berusaha di muka bumi mencari karunia Allah, dan yang lainnya ada orang yang berperang di jalan Allah, maka bacalah Al Quran, tegakkanlah sholat, tunaikan zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah sebagai pinjaman yang baik (sedekah). Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk diri kamu, niscaya kamu memperoleh (balasannya) di sisi Allah, itulah sebaik-baik dan sebesar-besar pahala. Dan mohon ampunlah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Surah 6/ Al An’aam: 160
“Barangsiapa yang datang dengan perbuatan baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat, dan barangsiapa yang datang dengan kejahatan maka dia tidak dibalas melainkan seumpamanya dan mereka tidak akan dianiaya (dirugikan).”

Surah 7/ Al A’raaf: 85
“Dan (Kami mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka Syu’aib, dia berkata, ‘Hai kaumku, hendaklah kamu menyembah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu, sebab itu sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan janganlah kamu kurangi hak-hak manusia. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi sesudah baiknya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang yang beriman.”

Surah 64/ At Taghaabun: 15
“Hanya sesungguhnya harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah cobaan. Dan di sisi Allah pahala yang besar.”
 
 
Blogger Templates